Wednesday, April 28, 2010

Khawarij dan Sifat-sifatnya

dakwatuna.com - Surat-surat yang pertama turun adalah yang berkaitan dengan masalah aqidah. Oleh karena itu untuk memahami bagaimana Rasulullah saw. memahami aqidah, kita harus benar-benar memahami ayat-ayat atau surat-surat Makiyah tersebut. Manhaj aqidah secara umum dibagi dua: manhaj yang benar lagi menyeluruh (المنهاج الصحيح الشامل) dan manhaj yang parsial (المنهاج الجزئ).

Disebutkan dalam atsar yang diriwayatkan Abdullah bin Umar oleh Al‑Hakim bahwa generasi umat dibagi jadi dua: (1)‑ umat yang diberi keimanan terlebih dahulu, kemudian baru diberi Al Qur’an (2)‑ umat yang mengambil pelajaran Al‑Qur’an lebih dahulu sebelum didapatkan keimanan. Kemudian Atsar itu menyebutkan perilaku dari kedua kelompok generasi itu, dimana kelompok yang pertama terdiri dari para Salafushshaleh dan pembesar‑pembesar sahabat yang mengetahui yang diwajibkan dari yang dilarang dan alasannya; sementara kelompok yang kedua cuma pandai membaca Al‑Qur’an dengan lancar dan mengkhatamkannya dengan cepat tanpa tahu mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang serta batasan‑batasannya. Pada akhirnya kedua kelompok ini melahirkan manhaj yang berbeda, dan dari kelompok yang kedualah munculnya Al‑Firaq Al‑Bathilah (aliran‑aliran yang sesat), di antaranya Al‑Khawarij.

Tujuan pembahasan Firaq Bathilah ini agar pada kita tidak terjadi Firaq ini, sebagaimana yang pernah ditanyakan oleh Hudzaifah bin Al‑Yaman dalam sebuah haditsnya yang panjang.

كان الناس يسألون رسول الله (ص) عن الخير وكنت اسأله عن الشر مخافة أن يدركني

“Orang-orang biasanya bertanya kepada Rasulullah perihal kebaikan, tapi saya bertanya kepadanya perihal keburukan karena takut hal itu menimpa diriku.”

Di samping itu pengetahuan tentang Firaq ini menjadi kebutuhan kita untuk memberi hujjah kepada orang-orang yang mungkin memiliki sikap‑sikap yang juz’i dan menyimpang dari Islam.

AL-KHAWARIJ (الخوارج)

Secara bahasa kata khawarij berarti orang-orang yang telah keluar. Kata ini dipergunakan oleh kalangan Islam untuk menyebut sekelompok orang yang keluar dari barisan Ali ibn Abi Thalib r.a. karena kekecewaan mereka terhadap sikapnya yang telah menerima tawaran tahkim (arbitrase) dari kelompok Mu’awiyyah yang dikomandoi oleh Amr ibn Ash dalam Perang Shiffin (37H/657). Jadi, nama khawarij bukanlah berasal dari kelompok ini. Mereka sendiri lebih suka menamakan diri dengan Syurah atau para penjual, yaitu orang-orang yang menjual (mengorbankan) jiwa raga mereka demi keridhaan Allah, sesuai dengan firman Allah QS. Al-Baqarah (2):207. Selain itu, ada juga istilah lain yang dipredikatkan kepada mereka, seperti Haruriah, yang dinisbatkan pada nama desa di Kufah, yaitu Harura, dan Muhakkimah, karena seringnya kelompok ini mendasarkan diri pada kalimat “la hukma illa lillah” (tidak ada hukum selain hukum Allah), atau “la hakama illa Allah” (tidak ada pengantara selain Allah).

Secara historis Khawarij adalah Firqah Bathil yang pertama muncul dalam Islarn sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Al‑Fatawa,

إبن تيمية: أول بدعة ظهورا في الإسلام بدعة الخوارج

“Bid’ah yang pertama muncul dalam Islam adalah bid’ah Khawarij.”

Kemudian hadits‑hadits yang berkaitan dengan firaq dan sanadnya benar adalah hadits‑hadits yang berkaitan dengan Khawarij scdang yang berkaitan dcngan Mu’tazilah dan Syi’ah atau yang lainnya hanya terdapat dalam Atsar Sahabat atau hadits lemah, ini menunjukkan begitu besarnya tingkat bahaya Khawarij dan fenomenanya yang sudah ada pada masa Rasulullah saw. Di samping itu Khawarij masih ada sampai sekarang baik secara nama maupun sebutan (laqob), secara nama masih terdapat di daerah Oman dan Afrika Utara sedangkan secara laqob berada di mana‑mana. Hal seperti inilah yang membuat pembahasan tcntang firqah Khawarij begitu sangat pentingnya apalagi buku‑buku yang membahas masalah ini masih sangat sedikit, apalagi Rasulullah saw. menyuruh kita agar berhati‑hati terhadap firqah ini.

Fakta munculnya Khawarij bukanlah pada masa Ali r.a. sebagaimana sebagian para ahli sejarah menyebutkan, tapi sudah muncul pada masa Utsman r.a. baik secara ajaran maupun dalam bentuk aksi nyata. Buku sejarah banyak menyebutkan ini seperti buku sejarahnya Imam At‑Thabari dan Ibnu Katsir. Dalam buku tersebut orang yang memberontak kepada Utsman r.a. disebut Khawarij. Hal ini dikuatkan oleh fakta sejarah berikutnya dimana mereka berhasil membunuh Utsman r.a. Kemudian umat Islam membai’at Ali r.a. termasuk sebagian besar orang‑orang yang telah membunuh Utsman r.a. Sementara itu Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, Aisyah, dan sahabat yang lain keluar dan menuntut pembelaan terhadap Utsman r.a. Ali r.a. berkata, “Saya setuju dengan pendapat Anda, tapi mereka sangat banyak dan bercampur dalam pasukan kami.” Ali r.a. menghendak masalah Khalifah diselesaikan dahulu baru menyelesaikan orang‑orang yang membunuh Utsman. Kemudian antara pihak Ali r.a. dan Aisyah r.a. sudah terjadi kesepakatan bahwa mereka tidak akan berperang kecuali untuk menuntut pembunuh Utsman, tapi orang‑orang yang membunuh Utsman membuat fitnah lagi dalam Perang Jamal. Mereka memisahkan diri jadi dua, sebagian bersama Ali dan sebagian bersama Aisyah; dan mereka berdua saling melempar lembing, dan satu sama lain mengatakan bahwa Ali telah berkhianat dan Aisyah telah berkhianat, maka terjadilah apa yang terjadi dalam Perang Jamal.

Pada waktu terjadi peperangan antara Ali r.a. dengan Muawiyah r.a., mereka juga bersama Ali dalam suatu peperangan yang terkenal dalam sejarah disebut Perang Shiffin. Dalam buku‑buku tarikh Syi’ah juga ditulis dalam buku‑buku tarikh Sunnah, disebutkan ada pihak ketiga yang netral di antaranya Abdullah bin Umar, Abu Musa Al‑Asyari, Zaid bin Tsabit, dan yang lainnya yang mencoba mengadakan ishlah pada keduanya dan mempertemukan keduanya. Terjadilah suatu dialog antara utusan Ali r.a. dengan Muawiyah bin Abi Sofyan.

“Apakah Anda memerangi Ali karena Anda ingin menjadi khalifah?” Muawiyah berkata, “Saya tahu diri saya. Saya tahu diri saya jauh di bawah Ali, dan tidak ada dalam benak saya keinginan untuk menjadi khalifah. Saya keluar berperang untuk menuntut darah Utsman.” “Apa betul Anda tidak ingin menjadi khalifah?” Berkata Muawiyah, “Andaikata Ali menyerahkan siapa pembunuh Utsman niscaya saya orang yang pertama berbai’at.” Akantetapi suasana dikacaukan oleh orang‑orang tadi yang akhirnya terjadi Perang Shifiin.

Ketika pihak Muawiyah hampir kalah, atas usulan Amru bin Al‑Ash untuk meletakkan mushaf di pucuk pedang sebagai tanda ingin berunding. Ali r.a. tahu bahwa ini tipu daya tetapi orang‑orang Khawarij meminta Ali untuk menerimanya bahkan memaksa dan mengancam:

لئن أتيت لنفعلنّ بك كما فعلنا بعثمان لنقتلنك كما قتلنا عثمان

“Jika engkau menolak, kami akan memperlakukan Anda sebagaimana kami memperlakukan Utsman dan kami akan membunuh Anda sebagaimana kami telah membunuh Utsman.”

Akhirnya Ali r.a. menerima dengan terpaksa, kemudian menyuruh panglima perangnya Asytar An‑Nakha’i untuk menerima tahkim. Tapi Asytar juga keberatan atas perintah itu karena ia tahu benar unsur tipuannya sangat besar. Namun, lagi‑lagi orang‑orang Khawarij memaksa Asytar dan mengatakan apa yang dikatakan kepada Ali r.a., maka Asytar pun menerima tahkim itu.

Ketika Ali r.a. tahu bahwa pihak Muawiyah mengutus Amru bin Al‑Ash, seorang yang diketahui ahli diplomasi, maka Ali r.a. mengutus Abdullah bin Al‑Abbas. Tapi lagi‑lagi orang Khawarij membuat ulah dan berkata, “Kalau Anda mengutus Ibnu Abbas apa bedanya Anda dengan Utsman. Kami memerangi Utsman karena dia selalu mengangkat keluarganya sendiri. Sekarang Anda mengutus Ibnu Abbas, keponakan anda sendiri.” Mereka meminta yang menjadi utusan dari pihak Ali adalah Abu Musa Al‑Asy’ari, tokoh netral. Tapi Ali tahu kalau Abu Musa bukanlah orang yang cocok pada masalah ini, dia terlalu lugu (ikhlash). Mereka bersikeras dan mengancam Ali r.a., sampai dalam hal ini Ali berkata,

كنت بالأمس أميرا وكنت اليوم مأمورا

“Dulu saya bisa memimpin tapi saya sekarang jadi dipimpin.”

Kemudian setelah acara tahkim usai dengan hasil yang sangat merugikan Ali r.a., permasalahan ternyata belum selesai. Orang Khawarij membuat ulah lagi dengan mengkafrkan Ali r.a. dengan berkata,

كفرت لأنك حكمت رجالا في حكم الله, إن الحكم إلا لله

“Anda telah kafir karena Anda telah menyerahkan urusan tahkim kepada orang dalam hukum Allah. Tiada yang berhak menghukum melainkan Allah.”

Dan mereka keluar dari pasukan Ali –jumlah mereka sebanyak 12.000 orang–, maka terpaksa Ali menghadapi mereka dan menyuruh Ibnu Abbas untuk berdiskusi dengan mereka.

Fenomena sikap Khawarij banyak terjadi sekarang dan biasa disebut Neokhawarijisme bahkan bisa jadi dekat dengan kita, apalagi hal itu telah diprediksi oleh Rasulullah saw. Ibnu Abbas ketika mengadakan dialog dengan mereka menyebutkan beberapa ciri‑ciri di antaranya: Mereka sangat wara’, pakaiannya sangat sederhana, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidatnya hitam, telapak tangan dan kakinya kapalan, dan meraka disebut qura’ yaitu orang yang bagus bacaannya dan lama bila membaca Al-Qur’an.

Untuk melihat sifat‑sifat mereka lebih jauh, kita lihat hadits‑hadits Rasul saw. yang membicarakan hal ini, diantaranya:

عن أبي سعيد الخذري قال: بينما نحن عند رسول الله (ص) وهو يقسم قسما أتاه ذوالقويصرة وهو رجل من بني تميم فقال: يا رسول الله اعدل. قال رسول الله (ص) ويلك ومن يعدل إن لم اعدل؟ قد خبتُ وخسرتُ إن لم اعدل. فقال عمر بن خطاب (ض) يا رسول الله ائذن لي فيه اضرب عنقه. قال رسول الله (ص) دعه فإن له أصحابا يحقر أحدكم صلاته مع صلاتهم وصيامه مع صيامهم يقرئون القران لا يجاوز تراقيهم ويمرقون من الإسلام كما يمرق السهم من الرمية

Dari Abi Said Al‑Khudry berkata, Tatkala kami bersama Rasulullah saw. dan beliau sedang membagikan ghanimah, datang Dzul Khuwaishirah salah seorang dari Bani Tamim dan berkata, “Wahai Rasulullah berbuat adillah!” Berkata Rasulullah saw., “Celaka! Siapa yang akan berbuat adil jika saya tidak berbuat adil? Niscaya saya celaka dan binasa jika saya tidak adil.” Berkata Umar bin Khattab, “Wahai Rasulullah! Ijinkan saya memenggal lehernya.” Berkata Rasulullah saw., “Biarkanlah dia. Sesunggulinya dia mempunyai banyak teman, dirnana dianggap remeh shalat di antara kalian dibanding shalat mereka, puasa kalian dibanding puasa mereka, mereka membaca Al‑Qur’an tidak sampai kecuali pada tenggorokan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busur.” (HR. Bukhari dan Muslim)

“Pada hari Hunain Rasulullah saw. mengutamakan sebagian manusia dalam pembagian ghanimah. Beliau memberi Al‑Aqra bin Habis Al‑Handhaly 100 unta, memberi Uyainah bin Badrul Fijary dengan jumlah yang serupa dan memberi para pembesar Arab, beliau mengutamakan mereka dalam pembagian. Maka berkata salah seorang, “Demi Allah, pembagian ini tidak adil dan tidak bertujuan untuk mencari ridha Allah!” (HR. Muslim)

وفي رواية: إن من ضئضئ هذا قوما يقرئون القرآن لا يجاوز حناجرهم يقتلون أهل الإسلام ويدعون أهل الأوثان يمرقون الإسلام كما يمرق السهم من الرمية لئن أدركتهم لأقتلنهم قتل عاد

Dalam riwayat yang lain: “Sesungguhnya dari keturunan ini ada kaum yang membaca Al-Qur’an yang tidak sampai kecuali pada kerongkongan, mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala, mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya, jika saya menjumpai mereka pasti akan saya bunuh mereka seperti membunuh kaum Aad.” (HR. Bukhari dan Muslim)

سيخرج في آخر الزمان قوم أحدث الأسنان سفهاء الأحلام

“Akan keluar di akhir zaman suatu kaum yang usia mereka masih muda, dan bodoh, mereka mengatakan sebaik‑baiknya perkataan manusia, membaca Al‑Qur’an tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari din (agama Islam) sebagaimana anak panah keluar dan busurnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

يخرج قوم من أمتي يقرئون القرآن يحسبون لهم وهو عليهم لاتجاوز صلاتهم تراقيهم

“Suatu kaum dari umatku akan keluar membaca Al‑Qur’an, mereka mengira bacaan Al-Qur’an itu menolong dirinya padahal justru membahayakan dirinya. Shalat mereka tidak sampai kecuali pada kerongkongan mereka.” (HR. Muslim)

يحسنون القيل ويسيئون الفعل يدعون إلى كتاب الله وليسوا منه في شيء

“Mereka baik dalam berkata tapi jelek dalam berbuat, mengajak untuk mengamalkan kitab Allah padahal mereka tidak menjalankannya sedikitpun.” (HR. Al-Hakim)

لايزالون يخرجون حتى يخرج آخرهم مع المسيح الدجال

“Mereka akan senantiasa keluar sampai pada yang terakhir bersama Al-Masih Ad-Dajjal. Jika kalian bertemu mereka, maka bunuhlah; merekalah sejelek-jelek penciptaan dan sejelek-jelek makhluk.” (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim)

الخوارج كلاب أهل النار

“Al-Khawarij adalah anjingnya ahli neraka.”

Dari hadits-hadits di atas dapat disimpulkan sifat-sifat, nilai, fenomena, dan kedudukan mereka.

Sifat‑sifat Khawarij

I. Mencela dan Menyesatkan (الطعن والتضليل)

Orang‑orang Khawarij sangat mudah mencela dan menganggap sesat Muslim lain, bahkan Rasul saw. sendiri dianggap tidak adil dalam pembagian ghanimah. Kalau terhadap Rasul sebagai pemimpin umat berani berkata sekasar itu, apalagi terhadap Muslim yang lainnya, tentu dengan mudahnya mereka menganggap kafir. Mereka mengkafirkan Ali, Muawiyah, dan sahabat yang lain. Fenomena ini sekarang banyak bermunculan. Efek dari mudahnya mereka saling mengkafirkan adalah kelompok mereka mudah pecah disebabkan kesalahan kecil yang mereka perbuat.

2. Buruk Sangka (سوء الظن)

Fenomena sejarah membuktikan bahwa orang‑orang Khawarij adalah kaum yang paling mudah berburuk sangka. Mereka berburuk sangka kepada Rasulullah saw. bahwa beliau tidak adil dalam pembagian ghanimah, bahkan menuduh Rasulullah saw. tidak mencari ridha Allah. Mereka tidak cukup sabar menanyakan cara dan tujuan Rasulullah saw. melebihkan pembesar‑pembesar dibanding yang lainnya. Padahal itu dilakukan Rasulullah saw. dalam rangka dakwah dan ta’liful qulub. Mereka juga menuduh Utsman sebagai nepotis dan menuduh Ali tidak mempunyai visi kepemimpinan yang jelas.

3. Berlebih‑lebihan dalam ibadah (المبالغة في العبادة)

Ini dibuktikan oleh kesaksian Ibnu Abbas. Mereka adalah orang yang sangat sederhana, pakaian mereka sampai terlihat serat‑seratnya karena cuma satu dan sering dicuci, muka mereka pucat karena jarang tidur malam, jidat mereka hitam karena lama dalam sujud, tangan dan kaki mereka ‘kapalan’. Mereka disebut quro’ karena bacaan Al-Qur’annya bagus dan lama. Bahkan Rasulullah saw. sendiri membandingkan ibadah orang‑orang Khawarij dengan sahabat yang lainnya, termasuk Umar bin Khattab, masih tidak ada apa‑apanya, apalagi kalau dibandingkan dengan kita. Ini menunjukkan betapa sangat berlebih‑lebihannya ibadah mereka.

4. Keras terhadap sesama Muslim dan memudahkan yang lainnya (التشدد على المسلمين والترخص على غيرهم)

Hadits Rasulullah saw. menyebutkan bahwa mereka mudah membunuh orang Islam, tetapi membiarkan penyembali berhala. Ibnu Abdil Bar meriwayatkan, “Ketika Abdullah bin Habbab bin Al‑Art berjalan dengan isterinya bertemu dengan orang Khawarij dan mereka meminta kepada Abdullah untuk menyampaikan hadits‑hadits yang didengar dari Rasulullah saw., kemudian Abdullah menyampaikan hadits tentang terjadinya fitnah,

القاعد فيها خير من القائم والقائم فيها خير من الماشي

“Yang duduk pada waktu itu lebih baik dari yang berdiri, yang berdiri lebih baik dari yang berjalan….”

Mereka bertanya, “Apakah Anda mendengar ini dari Rasulullah?” “Ya,” jawab Abdullah. Maka serta-merta mereka langsung memenggal Abdullah. Dan isterinya dibunuh dengan mengeluarkan janin dari perutnya.

Di sisi lain tatkala mereka di kebun kurma dan ada satu biji kurma yang jatuh kemudian salah seorang dari mereka memakannya, tetapi setelah yang lain mengingatkan bahwa kurma itu bukan miliknya, langsung saja orang itu memuntahkan kurma yang dimakannya. Dan ketika mereka di Kuffah melihat babi langsung mereka bunuh, tapi setelah diingatkan bahwa babi itu milik orang kafir ahli dzimmah, langsung saja yang membunuh babi tadi mencari orang yang mempunyai babi tersebut, meminta maaf dan membayar tebusan.

5. Sedikit pengalamannya (قلة التجربة)

Hal ini digambarkan dalam hadits bahwa orang‑orang Khawarij umurnya masih muda‑muda yang hanya mempunyai bekal semangat.

6. Sedikit pemahamannya (قلة الفقه)

Disebutkan dalam hadits dengan sebutan Sufahaa-ul ahlaam (orang bodoh), berdakwah pada manusia untuk mengamalkan Al‑Qur’an dan kembali padanya, tetapi mereka sendiri tidak mengamalkannya dan tidak memahaminya. Merasa bahwa Al‑Qur’an akan menolongnya di akhirat, padahal sebaliknya akan membahayakannya.

7. Nilai Khawarij

Orang‑orang Khawarij keluar dari Islam sebagaimana yang disebutkan Rasulullah saw., “Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya.”

8. Fenomena Khawarij

Mereka akan senantiasa ada sampai hari kiamat. “Mereka akan senantiasa keluar sampai yang terakhir keluar bersama Al‑Masih Ad‑Dajjal”

9. Kedudukan Khawarij

Kedudukan mereka sangat rendah. Di dunia disebut sebagai seburuk-buruk makhluk dan di akhirat disebut sebagai anjing neraka.

10. Sikap terhadap Khawarij

Rasulullah saw. menyuruh kita untuk membunuh jika menjumpai mereka. “Jika engkau bertemu dengan mereka, maka bunuhlah mereka.”

Ibroh (Pelajaran) yang kita dapat

1. Berhati‑hati supaya tidak terjatuh pada Khawarijisme (التخذير من الوقوع)

Secara sosial politik Khawarij bisa muncul kapan saja. Kemunculan pertama Khawarij dimulai dari ketidakpercayaan (‘adamuts tsiqah) sebagian mereka kepada pemimpin kaum Muslimin, yaitu Utsman bin Affan yang mereka anggap tidak adil, nepotisme, dan mengangkat orang‑orang dekatnya. Ditambah ada sosok lain yang tidak suka dengan Islam, yaitu Abdullah bin Saba, yang sangat besar pengaruhnya dalam memecah belah umat Islam. Melihat sejarah awal munculnya Khawarij, sekarang ini fenomena itu tampaknya ada.

2. Bertaubat jika sudah terjatuh (الإنقاذ إن وَقَعَ)

Sejarah pun telah membuktikan banyak umat Islam yang sudah terjatuh pada fitnah Khawarijisme. Di Mesir pada tahun 60‑an banyak kelompok yang keluar dari jama’ah yang benar dan menuduh pemimpinnya lemah, bahkan menuduh sesama muslim sebagai kafir. Untuk menghadapi orang‑orang yang sudah terjatuh pada Khawarij minimal dibutuhkan tiga cara: (1) memilih orang yang cocok untuk menghadapi mereka, (2) cara yang benar, (3) memeranginya jika diperlukan.

Ali, Ibnu Abbas, dan Umar bin Abdul Aziz dianggap orang yang cocok untuk menghadapi Khawarij disamping mereka bertiga memiliki ilmu yang dalam dan bijaksana serta pandai memilih cara yang tepat untuk menghadapi mereka.

Pada saat Ali r.a. menghadapi mereka, beliau bertanya, “Apa yang Anda rasa berat dari saya?” Mereka menjawab, “Karena Anda menyerahkan hak menghukum kepada manusia, padahal tidak ada yang berhak rnenghukum kecuali Allah.” Jawab Ali, “Apakah jika saya mendatangkan dengan dalil Al‑Qur’an kepada Anda, Anda akan kembali?” Mereka menjawab, “Kenapa tidak?” Maka Ali mengambil dalil dari Al‑Qur’an surat An‑Nisa ayat 35 yang artinya, “Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki‑laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakim itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” “Kalau pada masalah pernikahan saja Allah membolehkan mengambil hakim dari manusia apalagi masalah Khilafah!” Maka sebanyak 4.000 orang dari Khawarij bertaubat.

Begitu juga Ibnu Abbas sebagai sosok yang mampu menghadapi orang‑orang Khawarij. Suatu saat Ali mengutusnya untuk menghadapi Khawarij, maka Ibnu Abbas bertanya pada mereka, “Hal apakah yang membuat Anda dendam kepada Ali?” Mereka menjawab, “Ada tiga, pertama, dalam hal agama Allah, Ali bertahkim pada manusia; kedua, ia berperang tapi tidak menawan pihak musuh dan tidak mengambil harta rarnpasan; ketiga, waktu bertahkim ia rela meninggalkan keamirannya.” Maka jawab lbnu Abbas, “Mengenai bertahkim pada manusia apa salahnya, kemudian beliau membacakan ayat 95 dari surat AI‑Maidah. Tentang ucapan Anda, ia berperang tidak melakukan penawanan, apakah Anda menghendaki agar Aisyah, istri Rasul saw., jadi tawanan? Adapun Ali menanggalkan kekhalifahannya, Ali mencontoh Rasulullah saw. pada saat perjaniian Hudaibiyah.” Demikianlah setelah Ibnu Abbas menyelesaikan dialognya dengan sangat bijaksana, sekitar 20.000 orang Khawarij bertaubat.

Begitu juga Umar bin Abdul Aziz melakukan yang serupa dimana pada masa daulah Bani Umayyah yang paling membahayakan adalah orang‑orang Khawarij. Bahkan daulah punya pasukan khusus untuk menghadapi mereka yang dipimpin oleh Al‑Muhalab bin Abi Shufroh. Suatu saat Umar berdialog dengan salah seorang dari mereka yang bernama Al‑Bistom dan berkata, “Kami siap kembali kepada Anda dengan syarat Anda bertaubat dan melaknati Bani Umayyah.” Umar berkata, “Baiklah, apakah hal ini ada sanad tarikhnya bahwa orang yang bertaubat harus melaknati leluhurnya?” Umar melanjutkan, “Apakah Anda pernah melaknati iblis dan Fir’aun? Mengapa Anda menyuruh saya untuk melaknati orang yang kemungkinan lslamnya masih besar?”

Bukti dari ini semua menunjukkan bahwa Ali, Ibnu Abbas, dan Umar adalah figur yang cocok untuk menghadapi Khawarij berkat ilmunya yang sangat dalam dan kebijaksanaannya. Mereka juga memiliki metodologi yang baik dalam menghadapi mereka. Kebaikan cara dan kebijaksanaan Ali terbukti ketika ditanya, “Apakah Khawarij itu kafir?” Jawab Ali, “Mereka adalah orang yang berusaha lari dari kekafiran.” “Apakah mereka munafik?” Jawab Ali, “Orang munafik tidak menyebut Allah kecuali sedikit, padahal mereka orang yang banyak menyebut nama Allah.”

Kelompok Khawarij ini sangat unik. Hal ini terlihat pada kasus ketika mereka mengadakan kesepakatan untuk membunuh Ali, Muawiyah, dan Amru bin Al‑Ash. Salah seorang yang ditugaskan untuk membunuh Ali adalah Abdurrahman bin Muljam. Abdurrahman sebenarnya enggan diberi tugas untuk membunuh Ali, tapi ketika lewat pada perkampungan Khawarij dia mendapatkan orang yang tercantik di kampung itu dan bapak serta kakaknya sudah tewas terbunuh oleh Ali dalam peristiwa Harura. Perempuan itu bernama Qutom dan sangat dendam pada Ali. Ibnu Muljam berkata pada perempuan itu, “Saya ingin mengawini Anda!” “Boleh, tapi mahar apa yang akan engkau berikan pada saya?” jawab Qutom. “Apa saja yang engkau minta niscaya aku kabulkan,” balas Ibnu Muljam. Maka Qutom mengatakan, “Saya minta 30.000 hamba sahaya, budak yang bisa menyanyi, dan membunuh Ali.” “Kalau yang tiga pertama dapat saya kabulkan, tapi yang terakhir engkau jangan berharap.” Qutom kemudian berkata, “Jika Anda bisa melakukannya, saya akan sembuh dari sakit hati, Anda bisa menikahi saya. Tapi kalau tidak, maka akhirat lebih baik bagi Anda dari dunia dan segala isinya.” Maka terjadilah apa yang sudah terjadi. Dari kasus ini menunjukkan ada kasus yang terselubung dan tidak murni dalam pembunuhan Ali oleh Ibnu Muljam.

Bentuk keunikan lain, mereka adalah kelompok yang mudah dibodohi. Maka, untuk menghadapi mereka diperlukan cara khusus. Hal ini pernah terjadi pada Amru bin Ubaid, salah seorang tokoh Mu’tazilah. Suatu saat ia lewat perkampungan Khawarij dengan ternan‑temannya dan dihadang oleh mereka seraya berkata, “Mana kawan‑kawan Anda, tadi kelihatan banyak?” Jawab Arnru dengan menyitir ayat 6 surat At‑Taubah, “Kami orang yang musyrik yang meminta perlindungan agar dapat mendengar firman Allah.” “Boleh, kami melindungi Anda sekalian. Pergilah, Anda mendapat perlindungan.” Tapi Amru merasa belum aman karena perkampungan Khawarij masih panjang, maka dia berkata, “Tidak begitu. Antarkanlah ia ke tempat yang aman.” Maka orang‑orang Khawarij tadi mengantarkannya. Peristiwa ini menunjukkan pemikiran orang-orang Khawarij yang sangat sederhana yang mengakibatkan mudah diperdaya dengan logika yang sangat sederhana. Sehingga untuk menghadapi mereka, dibutuhkan cara yang tepat dan tidak perlu logika yang berat‑berat.

Cara yang ketiga, memeranginya jika dianggap perlu. Hal ini terbukti ampuh dan juga pernah dilakukan Ali r.a. Pada masa Daulah Abbasiyah kekuatan mereka secara politis sudah bisa dilumpuhkan, kalaupun masih ada hanya bekas‑bekas atau pengaruh pemikiran mereka dan dalam bentuk nilai seperti menyesatkan dan menganggap kafir orang muslim.

3. Mensyukuri pemahaman yang benar (الشكر على الفهم الصحيح)

Kalau kita melihat betapa orang yang ibadahnya sangat rajin, pandai bahasa Arab, masih bisa salah dalam memahami Islam bahkan dicap oleh Rasul sebagai anjingnya ahli neraka, ini menunjukkan betapa besarnya nikmat pemahaman yang benar yang diberikan Allah pada kita.

Salah seorang ulama salaf berkata:

لا أدري بآية إحدى النعمتين أشكر أبالفهم الصحيح أوالتجنيب من البدع

“Saya tidak tahu bagaimana saya harus bersyukur dengan nikmat memahami Islam dengan benar atau mampu menjauhi dari bid’ah.”

Tokoh-tokoh Khawarij

1. Abdullah ibn Wahhab Al-Rasyibi pemimpin sekte Al-Muhakkimat. Beliau adalah tokoh utama dari 12.000 orang yang keluar dari barisan Ali r.a. dan menjadikan Haruriah sebagai basis pergerakan. Di desa itu, Abdullah bersama kroninya mendirikan “khilafah baru” dengan pemimpinnya Abdulllah sendiri.
2. Nafi’ ibn al-Azraq merupakan salah seorang pengikut sekte Muhakkimah yang tersisa dalam peprangan di Nahrawan. Bersama kroni-kroninya, ia kembali menyebarkan paham khawarij dengan berganti baju Al-Azariqah
3. Najdah ibn Amir al-Hanafi, pemimpin sekte al-Najd, merupakan koalisi dari beberapa tokoh Khawarij –seperti Abu Fudaik, Rasyid Al-Tawil, Atiah Al-Hanafi, dan Najdah sendiri– akibat kekecewaan terhadap kepemimpinan Nafi’ Al-Azraq.

Ide-ide Pemikiran aliran Khawarij

1. Menganggap kafir orang-orang yang berseberangan dengan mereka, terutama yang terlibat dalam Perang Shiffin. Karenanya, tidak ada istilah damai untuk penentang Khawarij, mengingat yang dimaksud ishlah dalam QS. Al-Hujurat: 9 adalah sesama orang Islam, tidak dengan orang kafir.
2. Orang Islam yang berbuat dosa besar, seperti berzina dan pembunuh adalah kafir dan selamanya masuk neraka.
3. Hak khilafah tidak harus dari kerabat nabi atau suku Quraisy khususnya, dan orang Arab umumnya. Seorang khalifah harus dipilih oleh kaum Muslimin melalui pemilihan yang bebas. Khalifah yang taat kepada Tuhan wajib ditaati. Sebaliknya, khalifah yang mengingkari Tuhan dan umat yang durhaka kepada khilafah yang wajib ditaati, boleh diperangi dan dibunuh.
4. Orang musyrik adalah yang melakukan dosa besar, tidak sepaham dengan mereka, atau orang yang sepaham tetapi tidak ikut hijrah dan berperang bersama mereka. Orang musyrik itu halal darahnya. Nasib mereka bersama anak-anaknya akan kekal di neraka.
5. Mereka menganggap bahwa hanya daerahnya yang disebut dar al-Islam, dan daerah orang yang melawan mereka adalah dar al-harb. Karenanya, orang yang tinggal dalam wilayah dar al-harb, baik anak-anak maupun wanita, boleh dibunuh.
6. Ajaran agama yang harus diketahui hanya ada dua, yakni mengetahui Allah dan rasul-Nya. Selain dua hal itu tidak wajib diketahui.
7. Melakukan taqiyyah (menyembungikan keyakinan demi keselamatan diri), baik secara lisan maupun perbuatan adalah dibolehkan bila keselamatan diri mereka terancam.
8. Dosa kecil yang dilakukan secara terus menerus akan berubah menjadi dosa besar dan pelakunya menjadi musyrik.
9. Imam dan khilafah bukanlah suatu keniscayaan. Tanpa imam dan khilafah, kaum muslimin bisa hidup dalam kebenaran dengan cara saling menasihati dalam hal kebenaran.

Kemunculan gerakan Khawarij sangat kental dengan nuansa politiknya. Persoalan teologi hanya dijadikan komoditi politik untuk melegitimasi gerakan mereka. Allahu a’lam

Dipetik dari http://www.dakwatuna.com/2008/khawarij-dan-sifat-sifatnya/

Saturday, April 24, 2010

Siapakah Abdul Rahman bin Muljam

Abdur-Rahman Bin Muljam, Potret Buram Seorang Korban Pemikiran Khawarij
Oleh : Muhammad ‘Ashim bin Musthafa

Kebenaran pemahaman dan itikad yang baik merupakan tonggak penting dalam mengaplikasikan ajaran Islam secara benar. Dua perkara ini harus seiring-sejalan. Ketika salah satunya tidak terpenuhi, maka tabiat orang-orang Yahudi -yang tidak mempunya itikad baik di hadapan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala -, dan penganut Nashâra -yang berjalan tanpa petunjuk ilmu- akan berkembang di tengah umat. Akibatnya timbullah kerusakan.
Contoh perihal bahaya dari pemahaman yang tidak lurus ini, dapat dilihat pada diri ‘Abdur- Rahmaan bin Muljam. Sosok ini telah teracuni pemikiran Khawaarij. Yaitu satu golongan yang kali pertama keluar dari jama’atul-muslimîn. Sejarah mencatat kejahatan kaum Khawaarij ini telah melakukan pembunuhan terhadap Amîrul-Mu`minîn ‘Ali bin Abi Thâlib, yang juga kemenakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.


SIAPAKAH ‘ABDUR-RAHMÂN BIN MULJAM?
Merupakan kekeliruan jika ada yang menganggap ‘Abdur-Rahmân bin Muljam dahulu seorang yang jahat. Sebelumnya, ‘Abdur-Rahmân bin Muljam ini dikenal sebagai ahli ibadah, gemar berpuasa saat siang hari dan menjalankan shalat malam. Namun, pemahamannya tentang agama kurang menguasai.
Meski demikian, ia mendapat gelar al-Muqri`. Dia mengajarkan Al-Qur`ân kepada orang lain. Tentang kemampuannya ini, Khalifah ‘Umar bin al Khaththab sendiri mengakuinya. Dia pun pernah dikirim Khaliifah ‘Umar ke Mesir untuk memberi pengajaran Al-Qur`ân di sana, untuk memenuhi permintaan Gubernur Mesir, ‘Amr bin al-’Aash, karena mereka sedang membutuhkan seorang qâri.
Dalam surat balasannya, ‘Umar menulis: “Aku telah mengirim kepadamu seorang yang shâlih, ‘Abdur-Rahmân bin Muljam. Aku merelakan ia bagimu. Jika telah sampai, muliakanlah ia, dan buatkan sebuah rumah untuknya sebagai tempat mengajarkan Al-Qur`ân kepada masyarakat”.
Sekian lama ia menjalankan tugasnya sebagai muqri`, sampai akhirnya benih-benih pemikiran Khawârij mulai berkembang di Mesir, dan berhasil menyentuh ‘âthifah (perasaan)nya, hingga kemudian memperdayainya.[1]
MERENCANAKAN PEMBUNUHAN TERHADAP ‘ALI BIN ABI THÂLIB [2]
Inilah salah satu keanehan ‘Abdur-Rahmân yang sudah terjangkiti pemikiran Khawârij. Tiga orang penganut paham Khawârij – ‘Abdur-Rahmân bin Muljam al-Himyari, al-Burak bin ‘Abdillah at-Tamîmi dan ‘Amr bin Bakr at-Tamîmi – mereka berkumpul bersama, sambil mengingat-ingat tentang ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu yang telah menghabisi kawan-kawan mereka di perang Nahrawân. Mereka pun berdoa memohon rahmat kebaikan bagi orang-orang yang telah menemui ajalnya itu.
Peristiwa peperangan Nahrawân sangat membekaskan luka mendalam pada hati mereka. Salah seorang dari mereka berkata: “Apa lagi yang akan kita perbuat setelah kepergian mereka? Mereka tidak takut terhadap apapun di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebaiknya kita mengorbankan jiwa dan mendatangi orang-orang yang sesat itu [3]. Kita bunuh mereka, sehingga negeri ini terbebas dari mereka, dan kita pun telah melunasi balas dendam?”
Akhirnya, mereka merencanakan balas dendam dengan merancang pembunuhan terhadap tiga orang yang mereka anggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Pembunuhan ini mereka anggap sebagai tangga untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka sepakat melakukan pembunuhan terhadap tiga orang itu, yaitu ‘Ali bin Abi Thâlib, Mu’awiyyah dan ‘Amr bin al ‘Âsh Radhiyallahu ‘anhum, dan mereka berani mempertaruhkan nyawa untuk mewujudkan rencana keji itu.
Rencana ‘Abdur- Rahmân bin Muljam untuk membunuh ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu kian menguat setelah didorong oleh seorang perempuan.
Dikisahkan, adalah Fithâm nama wanita itu. Kecantikannya yang masyhur di tengah kaum muslimin telah berhasil merebut hati ‘Abdur-Rahmân bin Muljam. Hingga ia melupakan misi jahatnya di Kufah, yaitu membunuh Amirul-Mu`minin ‘Ali bin Abi Thâlib Radhiyallahu ‘anhu. Namun tak terduga, hasratnya memperistri wanita yang terkenal cantik itu, justru memicu niatnya yang sempat terlupakan.
Pasalnya, selain permintaan mas kawin yang berupa kekayaan duniawi, wanita ini juga memasukkan pembunuhan terhadap ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu sebagai syarat, jika Ibnu Muljam ingin memperistrinya. Syarat pinangan yang aneh ini yang kemudian mengingatkan Ibnu Muljam dengan niat jahat itu, dan ia bertambah semangatnya untuk segera mewujudkan niat buruknya. Katanya,”Ya, ia adalah bagianku. Demi Allah, tidaklah aku datang ke tempat ini kecuali dengan niat untuk membunuh ‘Ali”. Syarat ini terpenuhi dan pernikahan pun dilaksanakan. Semenjak itu, sang wanita ini selalu membakar semangat suaminya untuk merealisasikan niatnya. Bahkan ia memberi bantuan kepada Ibnu Muljam seorang lelaki yang bernama Wardân untuk mewujudkan rencana jahat itu.
Setelah itu, Ibnu Muljam pun mengajak seseorang yang Syabiib bin Najdah al Asyja’i. Katanya,”Maukah engkau memperoleh kemuliaan dunia dan akhirat?”
Tetapi, begitu mendengar yang dimaksud ialah membunuh ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu, maka Syabîb menampiknya. Karena ia mengetahui, ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu memiliki jasa yang sangat besar bagi Islam dan kaum muslimin, dan ia memiliki kedekatan dalam hal kekerabatan dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
Melihat penolakan ini, Ibnu Muljam tak kalah cerdik. Dengan agresifitasnya, ia membakar emosi Syabîb dengan menyebut kematian orang-orang Khawarij di tangan ‘Ali. Yang akhirnya, ia berhasil menjinakkan hati Syabîb. Padahal Khalifah ‘Ali bin Thâlib -pada masa itu- ialah orang yang paling tekun beribadah kepada Allah Azza wa Jalla, paling zuhud terhadap dunia, paling berilmu dan paling bertakwa kepada Allah Azza wa Jalla.
Mereka bertiga kemudian bergerak melancarkan niatnya pada malam 17 Ramadhan 41 H . Hari yang sudah diputuskan oleh Ibnu Muljam, al-Burk dan ‘Amr bin Bakr untuk menyudahi nyawa tiga orang sahabat Rasulullah, yaitu ‘Ali, Mu’awiyyah, dan Amr bin al-’Âsh Radhiyallahu ‘anhum.
Begitu waktu subuh tiba, sebagaimana biasa Amirul-Mu`minin ‘Ali bin Thâlib keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat Subuh dan membangunkan manusia. Saat itulah pedang Khawarij yang beracun menciderai ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu. Ketika Ibnu Muljam menyabetkan pedangnya pada bagian pelipis ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu, ia berseru: “Tidak ada hukum kecuali hukum Allah, bukan milikmu atau orang-orangmu (wahai ‘Ali),” lantas ia membaca ayat :
“Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya”. [al Baqarah/2:207].[4]
Mendapat serangan ini, Amirul-Mu`minin berteriak meminta tolong. Dan akhirnya Ibnu Muljam berhasil ditangkap hidup-hidup. Adapun Wardân, ia langsung terbunuh. Sedangkan Syabîb berhasil meloloskan diri.
AKHIR KEHIDUPAN ‘ABDUR-RAHMAAN BIN MULJAM
Ketika Amirul-Mu`minin ‘Ali bin Thâlib Radhiyallahu ‘anhu dipastikan meninggal karena serangan Ibnu Muljam, maka diputuskanlah hukuman mati bagi Ibnu Muljam. Hukuman ini diawali dengan memotong kedua kaki dan tangannya dan menusuk dua matanya, kemudian dilanjutkan dengan membakar jasadnya.
Imam adz-Dzahabi rahimahullah berkata tentang Ibnu Muljam: “Sebelumnya, ia adalah seorang ahli ibadah, taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi, akhir kehidupannya ditutup dengan kejelekan (su`ul khâtimah). Dia membunuh Amirul-Mu’minin ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu dengan alasan mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui tetesan darahnya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi ampunan dan keselamatan bagi kita”.[5]
Berbeda dengan anggapan kalangan Khawârij. Di tengah mereka, ‘Abdur-Rahmân bin Muljam ini dielu-elukan bak pahlawan. Dia mendapatkan pujian dan sanjungan. Di antaranya keluar dari ‘Imrân bin Haththân. Orang ini, sebelumnya dikenal sebagai ahli ilmu dan ahli ibadah. Namun, perkawinannya dengan seorang wanita yang memiliki pemikiran Khawârij, menjadikannya berubah secara drastis. Dia mengikuti pemahaman istrinya. Dia merangkai bait-bait sya’ir sebagai pujian yang ditujukan kepada ‘Abdur-Rahmân bin Muljam:
Oh, sebuah sabetan dari orang bertakwa, tiada yang ia inginkan
selain untuk menggapai keridhaan di sisi Dzat Pemilik ‘Arsyi
Suatu waktu akan kusebut namanya, dan aku meyakininya
(sebagai) insan yang penuh timbangan (kebaikannya) di sisi Allah.[6]
Pujian ini tentu merupakan perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan), sehingga dapat menyeret seseorang menjadi keliru dalam memandang kebatilan hingga terlihat sebagai kebenaran di matanya. Na’ûdzu billahi min dzâlik. Golongan lain yang juga memberi sanjungan kepada pembunuh ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu, yaitu golongan Nushairiyyah. Konon katanya, karena Ibnu Muljam telah melepaskan “ruh ilâhi” dari tanah.[7]
BEBERAPA PELAJARAN DARI KISAH DI ATAS
1. Pemahaman yang benar dalam mengaplikasikan Islam merupakan keharusan bagi seorang muslim. Dalam hal ini, para sahabat merupakan generasi Islam pertama, yang pastinya paling memahami Islam. Mereka mereguknya langsung dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ketika muncul pergolakan yang disulut kaum Khawaarij, tidak ada satu pun dari sahabat yang merapat ke barisan mereka. Pemahaman-pemahaman terhadap Islam yang tidak mengacu kepada para sahabat -sebagai generasi pertama umat Islam- hanya akan berakhir dengan kekelaman. Motif mereka sesat, karena beranggapan pembunuhan ini sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Alasan demikian tentu menjatuhkan citra Islam, dan menjadi ternoda karenanya. Hal ini bisa menimpa siapa pun yang berbuat tanpa dasar ilmu, tanpa pemahaman yang lurus, dan hanya mengandalkan perasaan atau hawa nafsu semata.
2. Kebodohan itu berbahaya, lantaran menyebabkan ketidakjelasan barometer syar’i bagi seseorang, sehingga membuat kelemahan dalam tashawwur (pendeskripsian) dalam memandang suatu masalah.[8]
3. Bahaya teman dekat (istri, suami) yang berpemikiran buruk atau menyimpang. Wallahu a’lam
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03//Tahun XII/1429H/2008M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
Diposting ulang dari www.almanhaj.or.id
_______
Footnote
[1]. Nukilan dari Al Ghuluww, Mazhâhiruhu, Asbâbuhu, ‘Ilâjuhu, Muhammad bin Nâshir al ‘Uraini, Pengantar: Syaikh Shâlih al Fauzân, Tanpa Penerbit, Cetakan I, Tahun 1426 H.
[2]. Lihat al-Bidayah wan-Nihâyah, Imam Ibnu Katsîr rahimahullah, Maktabah ash-Shafâ, Cetakan I, Tahun 1423H-2003 M (7/266-268)
[3]. Maksudnya ialah ‘Ali bin Abi Thâlib, Mu’awiyyah dan ‘Amr bin al-’Âsh Radhiyallahu ‘anhum.
[4]. Ibnu Muljam mengira dirinya masuk dalam konteks ayat yang ia baca itu, Pen.).
[5]. Mizânul-I’tidâl, Abu ‘Abdillah Muhammad adz-Dzahabi, Darul-Ma’rifah, Beirut, tanpa tahun, 2/592.
[6]. Al-Farqu bainal-Firaq, ‘Abdul-Qâhir al-Baghdâdi, Darul-Kutub al-’Ilmiyyah, tanpa tahun, hlm. 62-63.
[7]. Al-Mausû’atul-Muyassaratu fil Ad-yâni wal-Mazhâhibi wal-Ahzâbil-Mu’âshirah, Cetakan V, Tahun 1424 H / 2003 M, 1/392.
[8]. Asbâbu Ziyâdatil-’Imân wa Nuqshânihi, Prof Dr. ‘Abdur-Razzâq al-’Abbâd, Ghirâs, Cetakan III, Tahun 2003M, hlm. 62.

Nukilan dari blog: http://mondokan.wordpress.com

Thursday, April 22, 2010

Tawadhu'

Mencela Kesombongan Dan Melampaui Batas.
Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri" Surah An-Nisa' ayat 36.
Nabi SallalLahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda:
"Sombong itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia"HR Muslim dan Hakim dengan lafaz yang mirip.
Membanggakan diri sama dengan merendahkan orang lain kerana kedua-duanya merupakan sifat sombong. Adapun menolak kebenaran adalah menentang dan menjauhinya serta menganggap bahawa kebenaran adalah kebathilan lalu iapun menentang dan menolak kebenaran tersebut.Dalam hal ini ada dua permasalahan:
Pertama:Seseorang yang menentang kebenaran sehingga yang hak menjadi bathil dan yang bathil menjadi hak sesuai dengan keinginan nafsu dan kesombongannya.ia juga berlaku sombong dan merendahkan manusia bertujuan untuk mengangkat kehendak dirinya dan menjatuhkan orang lain.RasululLah dalam kitab Sahih Muslim dari 'Iyadh bin Himar al-Majasyi'i dari Nabi SallalLahu 'Alaihi Wa Sallam:
"Sesungguhnya telah diwahyukan kepadaku bahawa hendaklah kalian bertawadhu'sehingga tidak ada seorang pun yang merasa sombong atas orang lain dan tidak ada orang yang melampaui batas terhadap orang lain".HR Muslim,Abu Daud, dan al-Bukhari dalam Adabul Mufrad.
Kemudian RasululLah bersabda dalam masalah kesombongan yang dibenci oleh Allah,"Kesombongan itu terdapat pada kebanggaan dan kejahatan".HR Abu Daud an-Nasaie Ahmad dan Ibnu Hibban. Hadits ini menunjukkan bahawa menyuruh orang lain untuk taat jika bukan atas kebenaran merupakan sebuah kejahatan,dan kejahatan adalah tindakan yang melampaui batas,dan jika itu kebenaran maka itu adalah kesombongan.

Kedua: (Sombong dan kejahatan)berhubung dengan keyakinan dan keinginan, akan tetapi kesombongan adalah melecehkan kebenaran yang kembali kepada kebenaran itu sendiri,iaitu hak Allah walaupun tidak berhubung dengan hak manusia. Sedangkan kesombongan dan melecehkan manusia itu kembali kepada hak manusia, sehingga perbezaan antara keduanya untuk membezakan antara hak manusia dan hak Allah. Ini berbeza dengan syahwat ketika berzina dan memakan harta orang lain. Ketika Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri,(iaitu)orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir.". Surah an-Nisa' ayat36-37.
Yang disebut dengan bakhil ialah menolak kemanfaatan. Hal ini dibatasi dengan menolak kemanfaatan.

Di Ceduk dari buku Tazkiyatun Nafs karangan Syaikul Islam Ibnu Taymiyyah.

Wednesday, April 21, 2010


Keutamaan Dakwah Tauhid


KEUTAMAAN DAKWAH TAUHID


Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas




Para da’i harus memulai dakwahnya dengan mengajak kepada tauhid karena itu adalah dakwah paling utama dan paling mulia. Dakwah tauhid berarti mengajak kepada derajat keimanan yang paling tinggi. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang atau lebih dari enam puluh cabang, cabang yang paling tinggi adalah perkataan: ‘Laa ilaaha illallaah’, yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan dan malu adalah salah satu cabang Iman.” [1]


Imam an-Nawawi Rahimahullah berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengingatkan bahwasanya cabang-cabang keimanan lainnya tidak akan sah dan tidak diterima kecuali setelah sahnya cabang yang paling utama ini (tauhid).

Berdasarkan apa yang disebutkan di atas, maka semua gerakan dakwah yang berdiri tegak di atas dakwaan dan simbol ishlah (perbaikan), namun tidak memfokuskan perhatian dan tidak bertolak dari upaya perbaikan tauhid, tentunya akan terjadi penyelewengan dan penyimpangan sesuai dengan kejauhannya dari pokok yang sangat penting ini. Sebagaimana perbuatan orang-orang itu telah menghabiskan usia mereka dalam memperbaiki mu’amalah antara manusia, namun mu’amalah mereka terhadap al-Khaliq (Allah) atau ‘aqidah mereka terhadap-Nya menyimpang jauh dari petunjuk Salafush Shalih. Sama halnya dengan mereka yang telah menghabiskan umurnya dalam upaya menempati dan menduduki sistem pemerintahan dengan harapan akan mampu mengadakan perbaikan pada manusia melalui jalur tersebut atau dengan mengerjakan berbagai kegiatan politik untuk mengejar dan meraih kekuasaan, namun demikian mereka tidak menaruh perhatian untuk memperbaiki kerusakan ‘aqidah mereka dan kerusakan ‘aqidah orang-orang yang menjadi objek dakwah mereka.

Peran ‘aqidah dalam kehidupan amat penting, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu menekankan kepada para da’i agar senantiasa mencurahkan perhatian mereka kepadanya dan mengawali dakwah mereka dengannya seperti yang tercantum dalam hadits Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu

Ada sebagian orang merasa heran dan aneh dengan diprioritaskannya dakwah kepada tauhid? (Kami jawab): “Bukankah hak Allah berupa pengesaan di dalam beribadah adalah sesuatu yang paling berhak mendapatkan perhatian dan paling berhak untuk sering diucapkan oleh lisan manusia? Tauhid adalah hak Allah Azza wa Jalla yang murni, bagaimana mungkin dianggap sebagai masalah kecil dan remeh oleh para pelopor gerakan-gerakan dan manhaj-manhaj dakwah di zaman ini? Bukankah hal inilah yang paling utama untuk dibukakan baginya pintu-pintu dan dilapangkan baginya tempat-tempat dan kesempatan?”

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menuturkan: “Tauhid adalah kunci pembuka dakwah para Rasul.” Kemudian beliau menyebutkan tentang hadits Mu’adz yang telah disebut sebelum-nya. [2]

Walaupun kondisi dan problematika ummat berbeda-beda namun tetap yang menjadi prioritas dalam dakwah adalah mengajak kepada tauhid. Sama saja halnya, apakah problem mereka di bidang perekonomian sebagaimana yang dihadapi oleh kaum Mad-yan, ataupun problem demoralisasi (kebobrokan moral) seperti yang terjadi pada kaum Nabi Luth Alaihissalam. Penulis tidak perlu menyebutkan: “Atau problem yang dihadapi mereka adalah krisis politik,” karena semua ummat dan bangsa yang tersebut pada ayat-ayat di atas belum diberlakukan pada mereka hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala

Cahaya dakwah tauhid yang diberkahi ini sekali-kali tidak boleh padam sesaat pun hanya dengan berdalih kestabilan dan kemantapan tauhid pada hati-hati manusia.

Meskipun kesadaran dan sambutan ummat terhadap tauhid telah mencapai kesempurnaan, namun demikian pasti terdapat kekurangan pada diri manusia. Kekurangan yang paling jelek adalah kekurangan dalam keikhlasan dan lenyapnya keyakinan tauhid. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tinggal diam, beliau senantiasa menyebut kejelekan perbuatan syirik, hingga pada hari-hari terakhir kehidupan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dunia ini. Padahal kondisi ummat pada saat itu telah mencapai puncak kekuatannya dalam bertauhid kepada Rabb-nya dan mereka berada pada satu barisan. [3]

Disalin dari kitab Syarah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi'i, PO BOX 7803/JACC 13340A. Cetakan Ketiga Jumadil Awwal 1427H/Juni 2006M]

_________
Footnotes
[1]. Lihat Madaarijus Saalikiin (III/462), cet. Daarul Hadits.
[2]. Disadur secara ringkas dari Sittu Durar min Ushuul Ahlil Atsar (hal. 16-20, 22, 23) oleh ‘Abdul Malik bin Ahmad Ramadhani, cet. Maktabah al-‘Umarain al-‘Ilmiyyah, th. 1420 H, at-Tauhiid Awwalan yaa Du’aatal Islam oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albany, cet. II-Maktabah al-Ma’arif-th. 1422 H, al-‘Aqiidah Awwalan lau Kaanu Ya’lamuun oleh Dr. ‘Abdul Aziz al-Qaari’, cet. II-th. 1406 H, Manhajul Anbiyaa’ fid Da’wah ilallaah fiihil Hikmah wal ‘Aql oleh Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali.
[3]. HR. Al-Bukhari (no. 9) dan Muslim (no. 35). Lafazh ini milik Muslim dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu

Monday, April 12, 2010

Bingkisan Istimewa untuk Saudariku untuk Bersegera Meninggalkan Nasyid “Islami”

Jika kita bicara tentang musik, dapat dipastikan bahwa mayoritas penduduk dunia ini menyukainya. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang tua gemar mendengarkan lagu-lagu nan merdu. Dari artikel yang lalu, kita telah mengetahui keharaman hukum nyanyian dan musik sebagaimana telah disebutkan dalam berbagai hadits yang shahih. Tidak pula diketahui adanya khilaf (perbedaan pendapat) di antara para ulama salaf mengenai hal ini. Tapi, kemudian timbul wacana baru yang dilontarkan oleh orang-orang yang menamai dirinya sebagai seniman muslim tentang nasyid islami. Mereka menganggap nasyid Islami sebagai sarana dakwah dan cara lain dalam bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Betulkah demikian?

Dalil Keharaman Musik

Saudariku, ketahuilah bahwa mendengarkan musik, nyanyian, atau lagu hukumnya adalah haram. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيَكُوْنَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّوْنَ الْحِرَ وَالْحَرِيْرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ…

“Benar-benar akan ada segolongan dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik.” (HR. Bukhari)

Hadits ini menunjukkan bahwa musik adalah haram menurut syari’at Islam. Hal yang menguatkan keharaman musik dalam hadits tersebut adalah bahwa alat musik disandingkan dengan hal lain yang diharamkan yaitu zina, sutra (diharamkan khusus bagi laki-laki saja), dan khamr.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَ مِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِى لَهْوَ الْحَدِيْثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa ilmu.” (Qs. Luqman: 6)

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dan jumhur ulama tafsir menafsirkan kata “lahwul hadits” (perkataan yang tidak berguna) adalah nyanyian atau lagu. Ibnu Katsir rahimahullah juga menegaskan bahwa ayat ini berkaitan dengan keadaan orang-orang hina yang enggan mengambil manfaat dari (mendengarkan) Al Qur’an, malah beralih mendengarkan musik dan nyanyian.

Maka sangatlah tepat jika nyanyian disebut sebagai perkataan yang tidak berguna karena di dalamnya terkandung perkataan-perkataan yang tercela ataupun tidak mengandung manfaat, dapat menimbulkan penyakit hati, dan membuat kita lalai dari mengingat Allah.

Mengenal Nasyid

Orang-orang Arab pada zaman dahulu biasanya saling bersahut-sahutan melemparkan sya’ir. Dan sya’ir mereka ini adalah sebuah spontanitas, tidak berirama dan tidak pula dilagukan. Inilah yang disebut nasyid. Nasyid itu meninggikan suara dan nasyid merupakan kebudayaan orang Arab, bukan bagian dari syari’at Islam. Nasyid hanyalah syair-syair Arab yang mencakup hukum-hukum dan tamtsil (permisalan), penunjukan sifat keperwiraan dan kedermawanan.

Nasyid tidaklah haram secara mutlak dan tidak juga dibolehkan secara mutlak, tergantung kepada sya’ir-sya’ir yang terkandung di dalamnya. Berbeda dengan musik yang hukumnya haram secara mutlak. Ini karena nasyid bisa saja memiliki hikmah yang dapat dijadikan pembelajaran atau peringatan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya di antara sya’ir itu ada hikmah.” (Riwayat Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 6145, Ibnu Majah no. 3755, Imam Ahmad (III/456, V/125), ad-Daarimi (II/296-297) dan ath-Thayalisi no. 558, dari jalan Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu)

Dan ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang sya’ir, maka beliau bersabda,

“Itu adalah perkataan, maka sya’ir yang baik adalah baik, dan sya’ir yang buruk adalah buruk.” (Riwayat Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad, dan takhrijnya telah diluaskan oleh Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Hadits ash-Shahihah no. 447)

Nasyid Pada Zaman Dahulu

Orang-orang pada zaman dulu biasa membakar semangat berperang dengan melantunkan sya’ir-sya’ir. Dan banyak pula orang-orang asing di antara mereka yang hendak berhaji melantunkan sya’ir tentang ka’bah, zam-zam, dan selainnya ketika berada di tengah perjalanan. Abdullah bin Rawahah pun pernah melantunkan sya’ir untuk menyemangati para shahabat yang sedang menggali parit ketika Perang Khandaq. Beliau bersenandung,

“Ya Allah, tiada kehidupan kecuali kehidupan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin.” Kaum Muhajirin dan Anshar menyambutnya dengan senandung lain, “Kita telah membai’at Muhammad, kita selamanya selalu dalam jihad.” (Rasa’ilut Taujihat Al Islamiyah, I/514–516)

Akan tetapi, para sahabat Nabi tidak melantunkan sya’ir setiap waktu, mereka melakukannya hanya pada waktu-waktu tertentu dan sekedarnya saja, tidak berlebihan. Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

“Sesungguhnya penuhnya rongga perut salah seorang di antara kalian dengan nanah itu lebih baik baginya daripada penuh dengan sya’ir.” (Riwayat Imam Bukhari no. 6154 dalam “Bab Dibencinya Sya’ir yang Mendominasi Seseorang, Sehingga Menghalanginya Dari Dzikir Kepada Allah”, ‘Ilmu dan al-Qur’an, diriwayatkan dari jalan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu)

Maksud dari riwayat di atas adalah kecenderungan hati seseorang kepada sya’ir-sya’ir sehingga menyibukkannya dan memalingkannya dari kesibukan dzikrullah dan mentadabburi al-Qur’an, itulah orang-orang yang dikatakan sebagai orang dengan rongga perut yang penuh dengan sya’ir. (Fat-hul Baari X/564)

Nasyid Pada Zaman Sekarang

Nasyid yang ada pada zaman sekarang tidak jauh berbeda dengan nyanyian dan musik yang telah jelas keharamannya. Berbeda dengan zaman dahulu, sya’ir-sya’ir mulai dilagukan dan mengikuti kaidah/aturan seni musik, sehingga menjatuhkan pelakunya kepada bentuk tasyabbuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir dan fasik. Ditambah lagi, kelompok nasyid yang belakangan didominasi oleh kaum laki-laki ini menambahkan alat musik sebagai ‘pemanis’ di dalamnya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “(Setelah diketahui dari riwayat yang shahih bahwa) bernyanyi, memainkan rebana, dan tepuk tangan adalah perbuatan kaum wanita, maka para ulama Salaf menamakan para laki-laki yang melakukan hal itu dengan banci, dan mereka menamakan penyanyi laki-laki itu dengan banci, dan ini adalah perkataan masyhur dari mereka.” (Majmuu’ Fataawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah XI/565-566)

Kelompok-kelompok nasyid pada zaman sekarang yang mengaku mencintai Allah dan Rasul-Nya, mereka ingin menggeser kesukaan para pemuda terhadap lagu-lagu dan musik yang tidak Islami kepada lagu-lagu dan musik yang mereka labelkan “Islami”. Bahkan, acara-acara rohis di sekolah-sekolah dan kampus-kampus pun hampir tidak pernah sepi dari nasyid. Seolah hal ini merupakan pembenaran terhadap nasyid.

Sebagian orang (ironisnya kebanyakan dari mereka adalah para aktivis dakwah) beranggapan bahwa yanyian/musik yang diharamkan adalah nyanyian yang liriknya tidak islami. Sedangkan untuk “musik islami’ atau “nasyid” maka tidak mengapa, bahkan nasyid dapat membangkitkan semangat dan sebagai sarana ibadah dan dakwah karena lagu-lagu tersebut menggambarkan tentang Islam dan mengajak para pendengarnya kepada keislaman.

Nasyid yang seperti ini adalah kelanjutan dari bid’ah kaum sufi yang menjadikan nyanyian-nyanyian (mereka menamakannya dengan as-sama’) sebagai bentuk ibadah dan keta’atan mereka kepada Allah. Kaum sufi menganggap bahwa sya’ir-sya’ir yang mereka sebut dengan at-taghbiir (sejenis sya’ir yang berisikan anjuran untuk zuhud kepada dunia) adalah bentuk dzikir mereka kepada Allah, sehingga mereka layak untuk dikatakan sebagai al-mughbirah (orang-orang yang berdzikir kepada Allah dengan do’a dan wirid). Ketika mereka melantunkan ‘dzikir’ mereka, mereka menambahkannya dengan kehadiran alat-alat musik yang semakin menambah keharamannya, tetapi mereka menganggap itu sebagai upaya untuk melembutkan hati. Na’udzubillah. Imam Ahmad ketika ditanya tentang at-taghbir, maka beliau menjawab: “(Itu adalah) bid’ah”.

Syaikh Bakr Abu Zaid mengatakan bahwa beribadah dengan sya’ir dan bernasyid sebagai bentuk dzikir, do’a dan wirid adalah bid’ah. Dan ini lebih buruk daripada berbagai jenis pelanggaran dalam berdo’a dan berdzikir. (Tash-hiidud Du’aa hal. 78)

Penulis: Ummu Sufyan Rahmawaty Woly dan Ummu Ismail Noviyani Maulida
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar

***

Artikel muslimah.or.id

Ustadz Abu Ashim.LC

Kata tazkiyah berarti mensucikan atau membersihkan. Karena itulah sedekah harta dinamakan Zakat harta . Tujuannya adalah dengan dikeluarkannya hak Allah Ta`ala dari harta itu ia menjadi suci dan bersih. Dari kata tazkiyah dikenallah istilah Tazkiyah An-Nafs yang bermakna membersihkan Jiwa . dari setiap kotoran dan peningkatannya menuju kemuliaan akhlak. Hal ini merupakan salah satu tujuan penting diutusnya Nabi Muhammad Shollahu alaihi wasallam yang juga merupakan salah satu rukun kenabian beliau. Firman Allah:
هُوَ الَّذى بَعَثَ فِى الأُمِّيّۦنَ رَسولًا مِنهُم يَتلوا عَلَيهِم ءايٰتِهِ وَيُزَكّيهِم وَيُعَلِّمُهُمُ الكِتٰبَ وَالحِكمَةَ وَإِن كانوا مِن قَبلُ لَفى ضَلٰلٍ مُبينٍ

Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah (As Sunah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.”( QS. Al-Jum`ah:2 )

Karenanya siapapun yang mengharapkan surga dan takut neraka serta mengharapkan kebahagiaan hakiki mesti memperhatikan kebersihan hatinya. Sebab Allah juga telah menggantungkan kebahagiaan seorang hamba kepada tazkiyah an-nafs ini. Sampai Allah bersumpah sebanyak 11 kali secara beruntun di dalam Al-Qur`an untuk memastikan hal tersebut. Firman Allah:
وَالشَّمسِ وَضُحىٰها ﴿١﴾ وَالقَمَرِ إِذا تَلىٰها ﴿٢﴾ وَا
إِذا جَلّىٰها ﴿٣﴾ وَالَّيلِ إِذا يَغشىٰها ﴿٤﴾لنَّهارِ وَالسَّماءِ وَما بَنىٰها ﴿٥﴾ وَالأَرضِ وَما طَحىٰها ﴿٦﴾ وَنَفسٍ وَما سَوّىٰها ﴿٧﴾ فَأَلهَمَها فُجورَها وَتَقوىٰها ﴿٨﴾ قَد أَفلَحَ مَن زَكّىٰها ﴿٩﴾ وَقَد خابَ مَن دَسّىٰها ﴿١٠

Demi matahari dan cahayanya di pagi hari, dan bulan apabila mengiringinya, dan siang apabila menampakkannya, dan malam apabila menutupinya, dan langit serta pembinaannya, dan bumi serta penghamparannya, dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaan, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. (QS.As-Syams:1-10) [1]

Ternyata kecukupan materi dan kemajuan teknologi yang kita saksikan belakangan ini tidak menjamin kebahagiaan hidup. Bahkan fakta berbicara lain, bahwa kegalauan hidup dan kekeringan jiwa menjadi fenomena yang menjamur di mana-mana. Manusia saat ini lebih mengedepankan alam materi, yang menjadikan mereka bak robot yang otaknya hanya terperas demi uang. Sementara kebutuhan rohani berupa pengajaran agama, tauhid, pendidikan ruhiyah, tazkiyah bagi jiwa seakan tak mendapat porsi bagi waktu-waktu mereka.[2] Mereka tertipu dengan kesenangan Al-Wahmiayah ( semu ) dan lupa dengan kesenangan yang hakiki dan abadi. Firman Allah ta`ala:
يَعلَمونَ ظٰهِرًا مِنَ الحَيوٰةِ الدُّنيا وَهُم عَنِ الءاخِرَةِ هُم غٰفِلونَ

Mereka Hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS.Arrum: 7 )

Mereka hanya terpaku dan yakin pada sebab-sebab yang zhohir. Tidak yakin kepada zat yang menjadikan sebab akibat dan yang berkuasa terhadap apa saja. Sehingga hati mereka dan cenderung hanya mencari dunia dan gemerlapnya yang fana, lalai dari akhirat, tidak mengharap Surga, tidak takut Neraka, perjumpaan dengan Allah tidak menggetarkannya. Sungguh inilah kelalaian yang nyata dan pertanda kecelakaan yang abadi.
Anehnya dari jenis manusia seperti ini ada yang kecerdikan dan kamahirannya terhadap hal yang bersifat duniawi dapat mencengangkan akal dan menakjubkan bagi orang-orang yang punya pikiran. Mereka mencetuskan berbagai teknologi mutakhir, pembangkit listrik, sarana komunikasi dan tranportasi, serta yang lainnya. Sehingga merekapun bangga dengan otak dan kemampuan yang Allah mudahkan bagi mereka. Merekapun memandang orang lain dengan pandangan remeh dan hina. Tetapi ternyata mereka juga adalah manusia paling bodoh terhadap diin ( agama ) mereka, orang paling lalai terhadap akhirat mereka, lupa kepada Allah sehingga Allahpun membuat mereka lupa terhadap diri mereka sendiri, sungguh mereka itulah orang – orang yang fasik.[3]

Perhatikanlah siksa demi siksa yang Allah timpakan bagi mereka akibat lalai mentazkiyah hati mereka dan mengikuti hawa nafsu saja, Allah ta`ala berfirman :
وَلا تُطِع مَن أَغفَلنا قَلبَهُ عَن ذِكرِنا وَاتَّبَعَ هَوىٰهُ وَكانَ أَمرُهُ فُرُطًا

“ …dan janganlah kamu mengikuti orang yang hatinya telah Kami lalaikan dari mengingat Kami, serta menuruti hawa nafsunya dan adalah keadaannya itu melewati batas. (QS.Alkahfi:28 )

Diantara siksa yang Allah berikan kepada mereka yang lalai dari peringatan dan mengingat Allah adalah : Hati yang selalu sibuk. Selalu lalai yang menjadikan lupa akan hal-hal yang bermanfaat baginya. Kemudian urusannya kacau balau. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah. Lihatlah mereka, kalau otak sudah sibuk, fisik selalu maksiat, lalu lalai dari tugas yang sebenarnya apa lagi penderitaan yang kurang dari ini.[4]

Barang kali sebagai bahan renungan, setiap kita mungkin telah tahu kemajuan dan kemakmuran Negara Swiss, negara ini termasuk salah satu negara terkaya di dunia. Fakta mencengangkan ternyata negara ini adalah negara dengan kasus bunuh diri terbanyak. Akankah mereka tega membunuh diri mereka jikalau mereka mendapatkan kebahagiaan yang hakiki? Ataukah memang mereka bunuh diri untuk mengakhiri kegalauan dan penderitaan batin yang mereka rasakan? Tentu jawabanya ialah karena ingin menyudahi penderitaan batin yang mereka alami. Kasihan memang.

Kemudian kita semua mungkin masih ingat krisis moneter yang melanda negeri kita yang tercinta ini. Persisnya pada tahun 1998/1999 di penghujung Era Orde Baru. Dimana harga Rupiah terhadap Dollar US. sekitar 14,000 rupiah. Keributan, demonstrasi, penjarahan merupakan pemandangan sehari-sehari. Parahnya lagi, yang barang kali luput dari perhatian sebagian kita yaitu penuhnya rumah sakit jiwa saat itu. Siapakah yang memenuhi rumah-rumah sakit tersebut? orang miskin atau para buruh? ternyata tidak, mereka adalah orang-orang kaya, para konglomerat kelas atas. Benarlah firman Allah Ta`ala yang berbunyi :
الَّذينَ ءامَنوا وَتَطمَئِنُّ قُلوبُهُم بِذِكرِ اللَّهِ ۗ أَلا بِذِكرِ اللَّهِ تَطمَئِنُّ القُلوبُ

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, Hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.( QS.Ar-Ro`du: 28 )

ٍMakna ( Tathmainnu Qulubuhum ) Hati mereka jadi tenteram ialah : lenyaplah kegoncangan dan kecemasan dari hati mereka, kemudian Allah gantikan dengan kedamaian, kesenangan serta kelapangan pada batin mereka.[5]

Adapun orang-orang yang jauh dari pedoman hidup yang benar ( Islam ) dan jauh dari tuntunan Allah dan Rasulnya maka mereka merasakan kegoncangan hati, putus asa, tidak pernah puas dengan apa yang mereka miliki. Kecendrungan terjadinya stress pada diri mereka sangat tinggi. Hidup tidak berkah, itu semua merupakan salah satu siksa dari Allah pada mereka di dunia. Adapun orang beriman Allah akan menjadikah kekayaan pada hati mereka, bagaikan perbendaharaan harta yang tidak ada habisnya. Sabda Rasulullah Shollallohu alaihi wasallam :
من كانت الآخرة همه جعل الله غناه في قلبه وجمع له شمله وأتته الدنيا وهي راغمة، ومن كانت الدنيا همه جعل الله فقره بين عينيه وفرق عليه شمله ولم تأت من الدنيا إلا ما قدر له . رواه الترميذي وابن ماجه

“ Barang siapa yang mengharapkan akhirat, Allah akan menjadikan kekayaan di hatinya dan menghimpun seluruh urusannya bagi dia, serta dunia akan datang kepadanya dalam keadaan tunduk. Adapun siapa yang mengharapkan dunia, Allah akan menjadikan kefakiran di depan matanya dan mencerai beraikan urusannya, serta dunia tidak akan datang kepadanya kecuali yang sudah ditakdirkan baginya”. ( Riwayat Tirmidzi dengan riwayat yang dhoif, tetapi diperkuat dengan haitds serupa riwayat Ibnu Majah, dalam Az-Zuhd II/1375 dengan lafal yang berbeda)

Demikianlah, kalau seandainya para Raja pun mengetahui kelezatan dan kesenangan (batin) yang didapatkan para Ulama, niscaya mereka akan merampas kesenangan tersebut dari para Ulama sekalipun dengan pedang-pedang mereka. Hal tersebut adalah dikarenakan Allah tidak akan memberikan kesenangan, keberkahan hidup, kepuasan batin kecuali kepada kekasih dan para walinya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata: Demi Allah tidak akan pernah memasukan ke surga akhirat orang yang tidak pernah merasakan surga dunia. Maksud beliau surga dunia ialah kelezatan batin yang didapatkan seseorang tatkala sedang melakukan ketaatan kepada Allah ta`ala. Hal ini senada dengan apa yang dikatan Imam An-Nawawi Rahimahullah tatkala mentafsirkan Hadits Rasululloh Shollallahu alaihi wasallam yang berbunyi:
ثلاث من كن فيه وجد حلاوة الإيمان : أن يكون الله ورسوله أحب إليه مما سواهما، وأن يحب المرء لا يحبه إلا لله ، وأن يكره أن يعود في الكفر بعد أن أنقذه الله منه ، كما يكره أن يقذف في النار . رواه البخاري ومسلم

“ Ada tiga poin barang siapa ada padanya akan merasakan manisnya iman : Allah dan Rasulnya lebih ia cintai dari selain keduanya, mencintai seseorang karena Allah, benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah mengeluarkannya dari kekufuran tersebut, sebagaimana bencinya apabila ia dicampakkan kedalam neraka.” ( HR.Bukhori no :16. dan Muslim no:43 )

Makna “ Halawatul Iman” ( Manisnya iman ) kata beliau ialah: Merasakan kelezatan ibadah dan sabar menanggung kesusahan ibadah ” . [6] Sehingga dia meyakini dan merasakan kedamaian dan kesejukan batin hanya kalau berada di samping Allah dan berkholwat dengannya, dengan melalui menjalankan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Kesengsaraan dan kecelakaan sangat terasa tatkala jauh dari sang Kholiq dan juga tatkala meninggalkan perintah atau melanggar larangan-Nya.Renungkan juga firman Allah:
وَمَن أَعرَضَ عَن ذِكرى فَإِنَّ لَهُ مَعيشَةً ضَنكًا وَنَحشُرُهُ يَومَ القِيٰمَةِ أَعمىٰ ﴿١٢٤﴾ قالَ رَبِّ لِمَ حَشَرتَنى أَعمىٰ وَقَد كُنتُ بَصيرًا ﴿١٢٥﴾ قالَ كَذٰلِكَ أَتَتكَ ءايٰتُنا فَنَسيتَها ۖ وَكَذٰلِكَ اليَومَ تُنسىٰ ﴿١٢٦

“ Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”.

Berkatalah ia: “Ya Tuhanku, Mengapa Engkau menghimpunkan Aku dalam keadaan buta, padahal Aku dahulunya adalah seorang yang melihat?”.

Allah berfirman: “Demikianlah, Telah datang kepadamu ayat-ayat kami, Maka kamu melupakannya, dan begitu (pula) pada hari Ini kamupun dilupakan “( QS.:Thoha : 124-126 )

Demi Allah, Siksaan batin yang dirasakan orang Kafir didunia ini bila dibandingkan dengan `adzab Allah di akhirat nanti belum ada apa-apanya. Masih dikatakan dunia ini adalah surga bagi mereka (Semoga Allah melindungi kita dari azabnya) jika dikiyaskan dengan penderitaan yang Allah akan timpakan bagi mereka diakhirat berupa `Azab kubur, Api neraka dan lainya. Sementara bagi seorang mukmin dunia ini laksana penjara sekalipun ia berada diatas kemewahan duniawi. Kalau memang dibandingkan dengan kesenangan yang Allah Ta`ala siapkan bagi orang-orang yang beriman diakhirat kelak. Seperti nikmat kubur, nikmat surga, terlebih lagi jika melihat Wajah Yang Maha Rohman Jalla Wa`ala.

Jangan sampai kita digolongkan kepada orang-orang yang seperti disebutkan dalam Firman Allah, yaitu yang di akhirat kelak penuh dengan penderitaan dan penyesalan :
وَهُم يَصطَرِخونَ فيها رَبَّنا أَخرِجنا نَعمَل صٰلِحًا غَيرَ الَّذى كُنّا نَعمَلُ ۚ أَوَلَم نُعَمِّركُم ما يَتَذَكَّرُ فيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجاءَكُمُ النَّذيرُ ۖ فَذوقوا فَما لِلظّٰلِمينَ مِن نَصيرٍ

“Dan mereka berteriak di dalam neraka itu, ‘Ya Rabbi, keluarkanlah kami. niscaya kami akan mengerjakan amalan saleh berlainan dengan apa yang telah kami kerjakan.’ Bukankah Kami telah memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup bagi orang yang mau berpikir?! Maka rasakanlah (adzab Kami) dan tidak ada bagi orang-orang yang zalim seorang penolong pun.” (QS: Faathir: 37)

Seandainya kita mau berpikir betapa mengerikannya hari-hari itu sehingga kita merenungkan jalan hidup kebanyakan manusia di dunia yang kita lihat selama ini, niscaya kita akan sadar betul bahwa ternyata masih banyak di antara kita yang telah terlena dengan keindahan dunia yang semu ini dan lupa bahwa setelah kehidupan dunia yang sementara ini masih ada kehidupan lain yang kekal abadi yang lamanya satu hari di sana sama dengan 50 ribu tahun di dunia!

Kita telah terlena dengan gemerlapnya dunia dan lupa untuk beribadah kepada Allah dan beramal saleh. Padahal pada hakikatnya kita hanya diminta untuk beramal selama 30 tahun saja! Tidak lebih dari itu. Suatu waktu yang amat singkat!

Ya, kalaupun umur kita 60 tahun, sebenarnya kita hanya diminta untuk beramal selama 30 tahun saja. Karena umur yang 60 tahun itu akan dikurangi masa tidur kita di dunia yang jika dalam satu hari adalah 8 jam, berarti masa tidur kita adalah sepertiga dari umur kita yaitu : 20 tahun. Lalu kita kurangi lagi dengan masa kita sebelum balig, karena seseorang tidak berkewajiban untuk beramal melainkan setelah ia balig, taruhlah jika kita balig pada umur 10 tahun, berarti umur kita hanya tinggal 30 tahun!

Subhanallah, bayangkan, pada hakikatnya kita diperintahkan untuk bersusah payah dalam beramal saleh di dunia hanya selama 30 tahun saja! Alangkah naifnya jika kita enggan bersusah payah selama 30 tahun di dunia untuk beramal saleh, sehingga akan berakibat kita mendapat siksaan yang amat pedih di akhirat selama puluhan ribu tahun.[7] Maka janganlah kita menjual akhirat kita dengan harga dunia. Selayaknya kita justru membeli akhirat kita dengan segala apa yang kita miliki di dunia ini.

Wallohu A’alam Bishowab.

Sumber: Majalah As-Saliim edisi 1,Agustus 2008

______________

Maroji’:

[1] Manajemen Qalbu Para Nabi menurut al-Qur`an dan as-Sunnah, Syekh Salim Bin Ied al-Hilali hal: 33.

[2] Lihat Mukoddimah terjemah Tazkiyatun Nufus, Imtihan As-Syafi`I hal: V.

[3] Taisirul Karimir Rahman Fi taafsiri Kalamil Mannan, Syekh Abd.Rahman as-Sa`di hal : 748. dengan penyesuaian.

[4] Lihat Tazkiyatun Nufus watarbiyatuha kama yuqorriruha Ulamau As-Salaf, Dr.Ahmad Farid hal: 38.

[5] Fiqh ad`iyah wal-adzkar, Syekh Abdur Rozzaq Abdul Muhsin Badr hal: 17.

[6] Fathul majid lisyarhi Kitab at-Tauhid, Abdirrohman Bin Hasan Bin Muhammad Bin Abdil Wahhab hal: 388.

[7] Kutipan dari Makalah : Abu Abdirrahman Abdullah Zaen, Lc. yang beliau ambil dari satu nasihat yang disampaikan Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-’Abbad .
Tags: Tazkiyatun Nafs, Ust Abu Ashim